Sistem irigasi di Indonesia telah dikenal sejak ratusan tahun yang lalu atau bahkan sejak lebih dari 1000 tahun yang lalu. Van Setten van der Meer (1979) mengatakan bahwa masyarakat petani di Jawa Barat telah mengenal sistem hidraulika sejak abad ke-5, sehingga dapat membangun suatu saluran pengelak banjir sepanjang kurang lebih 10 km di muara Sungai Citarum dekat Jakarta. Dengan pengenalan teknik hidraulika tersebut tentunya juga masyarakat telah mengenal sistem jaringan irigasi yang teratur. Sistem irigasi telah dikenal di Jawa Tengah sejak abad ke-9 sedangkan di Jawa Timur diperkirakan ada sistem irigasi sejak abad ke-8. saat ini diperkirakan luas sawah beririgasi di Indonesia sekitar 6 juta ha, tersebar di seluruh Indonesia.
Dari fakta sejarah tersebut terbukti bahwa Indonesia pun terbukti masih membutuhkan sistem irigasi meskipun terletak di kawasan beriklim tropis basah dengan karakteristik hujan yang tinggi pada beberapa bulan di musim penghujan dan bulan-bulan kering. Mengapa orang di daerah tropis seperti Indonesia masih membutuhkan irigasi? Dan apakah sebetulnya yang disebut irigasi tersebut?
Irigasi dibutuhkan orang untuk beberapa fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menambaha air atau lengas tanah ke dalam tanah untuk memasok kebutuhan air bagi pertumbuhan tanaman. Kemudian air irigasi juga dipakai untuk menjamin ketersediaan air/lengas apabila terjadi betatan (dry spell), menurunkan suhu tanah, pelarut garam-garam dalam tanah, untuk mengurangi kerusakan karena frost (jamur upas), untuk melunakkan lapis keras tanah (hard pan) dalam pengolahan tanah.
Apabila disebutkan tentang sistem irigasi bayangan orang selalu dibawa pada suatu bangunan fisik berupa bendung, dam, ataupun saluran yang membawa air untuk mengairi tanaman. Namun orang selalu lupa bahwa agar bangunan tersebut dapat beroperasi dengan benar maka diperlukan pula manusia yang mengoperasikan pintu-pintu, membersihkan sampah dari dalam saluran, atau membagikan air dengan adil pada saat kekuarangan air. Oleh sebab itu perlu ditakrifkan apa arti irigasi dan sistem irigasi itu.
Secara harfiah, Israelsen dan Hansen (1980) mentakrifkan irigasi sebagai
Irigasi adalah proses penambahan air untuk memenuhi lengas tanah yang sangat berguna bagi pertumbuhan tanaman.
Kata memenuhi lengas berarti juga untuk menambah lengas tanah yang berasal dari alam. Di daerah tropis seperti di Indonesia ini masukan lengas alami sebagian besar berasal dari hujan, luapan sungai, ataupun gerakan muka airtanah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2006 tentang Irigasi, yang merupakan bentuk legal untuk pengaturan tentang irigasi disebutkan bahwa irigasi ditakrifkan sebagai berikut:
Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan tambak.
Pengertian tentang irigasi tersebut juga mencakup bahwa dalam suatu daerah irigasi terdiri pula atas adanya fasilitas drainasi yaitu suatu proses pengatusan apabila telah terjadi kelebihan air. Takrif lain tentang irigasi juga diberikan oleh Small dan Svendsen (1992), dikatakan bahwa irigasi adalah:
Tindakan intervensi manusia untuk mengubah agihan air dari sumbernya menurut ruang dan waktu serta mengelola sebagian atau seluruh jumlah tersebut untuk menaikkan produksi tanaman.
Dari fakta sejarah tersebut terbukti bahwa Indonesia pun terbukti masih membutuhkan sistem irigasi meskipun terletak di kawasan beriklim tropis basah dengan karakteristik hujan yang tinggi pada beberapa bulan di musim penghujan dan bulan-bulan kering. Mengapa orang di daerah tropis seperti Indonesia masih membutuhkan irigasi? Dan apakah sebetulnya yang disebut irigasi tersebut?
Irigasi dibutuhkan orang untuk beberapa fungsi. Fungsi pertama adalah untuk menambaha air atau lengas tanah ke dalam tanah untuk memasok kebutuhan air bagi pertumbuhan tanaman. Kemudian air irigasi juga dipakai untuk menjamin ketersediaan air/lengas apabila terjadi betatan (dry spell), menurunkan suhu tanah, pelarut garam-garam dalam tanah, untuk mengurangi kerusakan karena frost (jamur upas), untuk melunakkan lapis keras tanah (hard pan) dalam pengolahan tanah.
Apabila disebutkan tentang sistem irigasi bayangan orang selalu dibawa pada suatu bangunan fisik berupa bendung, dam, ataupun saluran yang membawa air untuk mengairi tanaman. Namun orang selalu lupa bahwa agar bangunan tersebut dapat beroperasi dengan benar maka diperlukan pula manusia yang mengoperasikan pintu-pintu, membersihkan sampah dari dalam saluran, atau membagikan air dengan adil pada saat kekuarangan air. Oleh sebab itu perlu ditakrifkan apa arti irigasi dan sistem irigasi itu.
Secara harfiah, Israelsen dan Hansen (1980) mentakrifkan irigasi sebagai
Irigasi adalah proses penambahan air untuk memenuhi lengas tanah yang sangat berguna bagi pertumbuhan tanaman.
Kata memenuhi lengas berarti juga untuk menambah lengas tanah yang berasal dari alam. Di daerah tropis seperti di Indonesia ini masukan lengas alami sebagian besar berasal dari hujan, luapan sungai, ataupun gerakan muka airtanah.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20/2006 tentang Irigasi, yang merupakan bentuk legal untuk pengaturan tentang irigasi disebutkan bahwa irigasi ditakrifkan sebagai berikut:
Irigasi adalah usaha penyediaan, pengaturan dan pembuangan air untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa, dan tambak.
Pengertian tentang irigasi tersebut juga mencakup bahwa dalam suatu daerah irigasi terdiri pula atas adanya fasilitas drainasi yaitu suatu proses pengatusan apabila telah terjadi kelebihan air. Takrif lain tentang irigasi juga diberikan oleh Small dan Svendsen (1992), dikatakan bahwa irigasi adalah:
Tindakan intervensi manusia untuk mengubah agihan air dari sumbernya menurut ruang dan waktu serta mengelola sebagian atau seluruh jumlah tersebut untuk menaikkan produksi tanaman.
0 komentar:
Posting Komentar