- Syarat : Yaitu sesuatu yang harus dipenuhi dengan sempurna, jika tidak mencukupi syarat maka pekerjaannya tidak sah. Misalnya dalam mengerjakan sholat : suci dari hadas, menutup aurat, menghadap kiblat, dan syarat-syarat yang lain.
- Rukun : Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dan merupakan bagian pokok yang tidak boleh ditinggalkan dalam melakukan suatu pekerjaan, misalnya membaca surat Al-Fatihah dalam sholat.
- Sah : Yaitu sudah menurut hukum (aturan) yang benar sesuai dengan syariat Islam.
- Batal : Yaitu tidak jadi, karena apa yang dikerjakan tidak memenuhi hukum aturan yang telah ditetapkan syara'.
SYARAT, RUKUN DAN BATAL DALAM ISLAM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar