SYARAT, RUKUN DAN BATAL DALAM ISLAM


  1. Syarat : Yaitu sesuatu yang harus dipenuhi dengan sempurna, jika tidak mencukupi syarat maka pekerjaannya tidak sah. Misalnya dalam mengerjakan sholat : suci dari hadas, menutup aurat, menghadap kiblat, dan syarat-syarat yang lain.
  2. Rukun : Yaitu sesuatu yang harus dikerjakan dan merupakan bagian pokok yang tidak boleh ditinggalkan dalam melakukan suatu pekerjaan, misalnya membaca surat Al-Fatihah dalam sholat.
  3. Sah : Yaitu sudah menurut hukum (aturan) yang benar sesuai dengan syariat Islam.
  4. Batal : Yaitu tidak jadi, karena apa yang dikerjakan tidak memenuhi hukum aturan yang telah ditetapkan syara'. 

0 komentar:

Posting Komentar